Bibit: Polri dan Kejaksaan Disuruh Memilih
Posted on 22.57 by Lowongan Kerja Terbaru
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto menilai Presiden lebih memilih menyelesaikan kasus yang ditimpakan kepadanya di luar pengadilan. Menurut Bibit, polisi dan kejaksaan diminta untuk memilih apakah kasusnya layak dilanjutkan atau dihentikan.
"Presiden mengatakan jika bukti itu kuat, kasus saya dilanjutkan. Tapi jika tidak, ya, kasus ini dihentikan. Artinya, polisi dan kejaksaan disuruh memilih berdasarkan status bukti itu," kata Bibit kepada Metro TV, Senin (23/11).
Presiden telah menyatakan sikap terkait kasus Bibit-Chandra M. Hamzah. SBY menilai pembenahan internal dalam tiga lembaga hukum: KPK, Kejaksaan, dan Polri, lebih baik ketimbang penghentian kasus mereka. Tapi SBY mengaku tak punya wewenang menghentikan kasus ini.