Hak Angket DPR untuk Century Disahkan
Posted on 12.31 by Lowongan Kerja Terbaru
Sidang Paripurna DPR hari ini Selasa (1/12) akhirnya mengesahkan usulan Hak Angket anggota dewan untuk pengusutan kasus Bank Century menjadi Hak Angket DPR untuk pengusutan kasus Bank Century. Panitia Hak Angket Century terdiri dari 30 anggota dewan, dengan formasi anggota dari semua fraksi. Pengesahan Hak Angket DPR ini disampaikan pimpinan sidang Marzuki Alie di tengah-tengah hujan interupsi anggota dewan.
Marzuki Alie menyatakan, formasi Panitia Hak Angket DPR untuk pengusutan kasus Bank Century antara lain dari Fraksi Partai Demokrat delapan orang, Golkar (6), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan (5), Partai Keadilan Sejahtera (3), Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa masing-masing mendapat jatah dua orang. Sedangkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat jatah masing-masing satu orang.
Sidang pun memutuskan bahwa pengesahan Panitia Hak Angket untuk Pengusutan Kasus Bank Century akan ditetapkan pada sidang paripurna tanggal 4 Desember mendatang. Untuk itu, seluruh fraksi diminta mempersiapkan atau menyusun nama-nama yang akan diajukan untuk menjadi anggota Panitia Hak Angket Century. Marzuki juga meminta anggota dewan untuk mempersiapkan terlebih dulu tata cara sidang nanti, sehingga perdebatan tata cara pengesahan, seperti pada sidang hari ini, tidak terulang lagi. Marzuki Alie pun mengetuk palu tanda berakhirnya sidang paripurna hari ini, sekalipun teriakan-teriakan interupsi masih terdenga
0 komentar:
Posting Komentar